Mungkin sering kita perhatikan ketika selesai shalat berjamaah, imam sering menghadap kearah makmum (membelakangi kiblat). Terkadang juga menghadap kekanan ataupun kekiri makmum. Nah, yang jadi pertanyaan benarkah Rasulullah pernah melakukan yang demikian? Ada beberapa hadist yang menyebutkan tentang perbuatan Rasululah ketika selesai shalat kemudian menghadapkan wajahnya kepada makmum. Diantaranya adalah :
Artinya: Dari Samurah ra, berkata: “adalah Nabi SAW, apabila telah selesai shalat, beliau menghadapkan mukanya kepada kita” [HR. Bukhari]
Terkadang beliau tidak sepenuhnya menghadap kepada makmum, melainkan hanya berputar 90 ke arah kanan, sehingga makmum ada di sisi kanan dan kiblat ada di sisi kiri beliau. Sebagaimana disebutkan di dalam hadits berikut ini.
Artinya : Dari Anas ra berkata, Seringkali aku melihat Rasulullah SAW berputar ke kanan
Namun terkadang beliau malah menghadap ke arah kiri 90 derajat, sehingga makmum ada di sisi kiri dan kiblat ada di sisi kanan, sebagaimana juga ada dalilnya berikut ini.
Artinya : Dari Qushaibah bin Hulb dari ayahnya bahwa dia shalat bersama Nabi SAW, beliau berputar ke dua arah.Imam An-Nawawi dalam kitab Syarah Muslim menyebutkan bahwa dengan adanya beberapa dalil di atas, bisa disimpulkan bahwa memang terkadang beliau SAW selesai shalat menghadap ke belakang, terkadang menghadap ke samping kanan dan terkadang menghadap ke samping kiri.
Selanjutnya, mengenai apakah Rasulullah saw memberi komentar atau tidak pada saat menghadap makmum, ada beberapa hadis yang menjelaskan tentang hal tersebut. Salah satunya seperti yang dikisahkan dalam sebuah hadis Nabi saw dari Yazid bin al-Aswad, sebagaimana tersebut di dalam Kitab Nailul-Authar, 2: 354:
Artinya: “Diriwayatkan dari Yazid ibn al-Aswad, ia berkata:“Kami ikut haji wada’ bersama Rasulullah saw, kemudian Yazid berkata: Lalu beliau shalat subuh bersama kami kemudian beliau berpaling sambil duduk dan menghadap kepada makmum, kemudian beliau menceritakan kisah dua orang pemuda yang tidak ikut shalat berjamaah … .” [HR. Ahmad, Abu Dawud, an-Nasa'i, dan at-Tirmidzi ]
At-Tirmidzi menyatakan bahwa hadis tersebut tergolong hadis dengan derajat Hasan Shahih. Menurut at-Tirmidzi, Abu Dawud, dan an-Nasai, kisah yang diceritakan Nabi saw adalah tentang dua orang pemuda yang tidak ikut shalat berjamaah sedangkan keduanya berada di masjid, dan menyuruh kedua pemuda tersebut untuk menghadap kepada beliau. Maka setelah beliau shalat subuh bersama sahabat pada haji wada’, Rasulullah saw menghadap makmum dan menceritakan tentang kedua pemuda tersebut.Dari hadis di atas dapat disimpulkan bahwa setelah Nabi saw shalat, beliau menghadap makmum dan terkadang memberi komentar atau nasehat.
عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدَبٍ قَال كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا صَلَّى صَلاَةً أَقْبَلَ عَلَيْنَا بِوَجْهِهِ
Terkadang beliau tidak sepenuhnya menghadap kepada makmum, melainkan hanya berputar 90 ke arah kanan, sehingga makmum ada di sisi kanan dan kiblat ada di sisi kiri beliau. Sebagaimana disebutkan di dalam hadits berikut ini.
عن أنس رضي الله عنه قال: أكثر ما رأيت رسول الله صلى الله عليه وسلم ينصرف عن يمينه - رواه مسلم
Namun terkadang beliau malah menghadap ke arah kiri 90 derajat, sehingga makmum ada di sisi kiri dan kiblat ada di sisi kanan, sebagaimana juga ada dalilnya berikut ini.
عن قصيبة بن هلب عن أبيه أنه صلى مع النبي صلى الله عليه وسلم فكان ينصرف عن شقيه - رواه أبو داود وابن ماجة والترمذي وقال حيث حسن
Selanjutnya, mengenai apakah Rasulullah saw memberi komentar atau tidak pada saat menghadap makmum, ada beberapa hadis yang menjelaskan tentang hal tersebut. Salah satunya seperti yang dikisahkan dalam sebuah hadis Nabi saw dari Yazid bin al-Aswad, sebagaimana tersebut di dalam Kitab Nailul-Authar, 2: 354:
وَعَنْ يَزِيدَ بْنِ اْلأَسْوَدِ قَالَ: حَجَجْنَا مَعَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَجَّةَ الْوَدَاعِ قَالَ: فَصَلَّى بِنَا صَلاَةَ الصُّبْحِ، ثُمَّ انْحَرَفَ جَالِسًا فَاسْتَقْبَلَ النَّاسَ بِوَجْهِهِ وَذَكَرَ قِصَّةَ الرَّجُلَيْنِ اللَّذَيْنِ لَمْ يُصَلِّيَا... [رواه أحمد وأبو داود والنسائى والترمذى]
At-Tirmidzi menyatakan bahwa hadis tersebut tergolong hadis dengan derajat Hasan Shahih. Menurut at-Tirmidzi, Abu Dawud, dan an-Nasai, kisah yang diceritakan Nabi saw adalah tentang dua orang pemuda yang tidak ikut shalat berjamaah sedangkan keduanya berada di masjid, dan menyuruh kedua pemuda tersebut untuk menghadap kepada beliau. Maka setelah beliau shalat subuh bersama sahabat pada haji wada’, Rasulullah saw menghadap makmum dan menceritakan tentang kedua pemuda tersebut.Dari hadis di atas dapat disimpulkan bahwa setelah Nabi saw shalat, beliau menghadap makmum dan terkadang memberi komentar atau nasehat.
EmoticonEmoticon